Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. Rabu (16/8/2023). Erpin didakwa korupsi dana desa Rp 984 juta untuk kepentingan pribadi.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+