www.kompas.com
Kepala Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. Rabu (16/8/2023). Erpin didakwa korupsi dana desa Rp 984 juta untuk kepentingan pribadi.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+