www.kompas.com
Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggerebak tambah pasir darat ilegal yang berada di Kelurahan Cate, Kecamatan Galang, Batam, Rabu (12/7/2023).(DOK SUBDIT IV DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+