www.kompas.com
Rohman (29) warga asal Dusun I Sumber Asri, Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, Jambi ditahan di Polres Muratara lantaran telah membuat laporan palsu menjadi korban begal.(dok. Polres Muratara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+