Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rohman (29) warga asal Dusun I Sumber Asri, Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, Jambi ditahan di Polres Muratara lantaran telah membuat laporan palsu menjadi korban begal.
(dok. Polres Muratara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+