Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
F (27) pegawai kontrak Bank Kaltimtara cabang Tideng Pale Tana Tidung Kaltara saat diamankan Polisi. F diduga menggelapkan uang nasabah Rp 1,1 miliar demi judi online
(Dok.Polres KTT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+