Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kajati Jambi Elan Suherlan didampingi Aspidsus Donny Haryono, Kamis (15/6/2023), memperlihatkan uang sitaan hasil TPPU senilai Rp 23,78 miliar.
(ANTARA/Nanang Mairiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+