www.kompas.com
Tiga orang berinisial FAP (31), MR (31) dan MND (47) ditangkap atas dugaan perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling di Kalimantan Barat (Kalbar). Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, hasil penyelidikan, ketiga tersangka terkait dengan jaringan sindikat penyelundupan 360 kilogram sisik trenggiling di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+