www.kompas.com
Polres Banyuasin saat melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 19,7miliar, Sabtu (10/6/2023).(dok. Polres Banyuasin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+