Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Banyuasin saat melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 19,7miliar, Sabtu (10/6/2023).
(dok. Polres Banyuasin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+