www.kompas.com
GT, warga negara Rusia saat mengikuti sidang secara daring di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Kamis (8/6/2023). Dia didakwa menyediakan ganja seberat 10,31 garm netto. /Dok.istimewa (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+