www.kompas.com
Mr. Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia yang tergabung dalam Republik Indonesia Serikat (RIS). Posisi Mr. Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia berlangsung selama 9 bulan, yaitu dari tanggal 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. (Dok. kebudayaan.kemdikbud.go.id)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+