www.kompas.com
Mantan Direktur PT Baturaja Multi Usaha periode 2016-2018 berinisial LS dan BO selaku Kepala Bagian Keuangan PT Baturaja Multi Usaha periode 2016-2018 ditahan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas dugaan korupsi sebesar Rp 30 miliar, Rabu (7/6/2023).(DOK. Penkum Kejati Sumsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+