www.kompas.com
Seorang warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) Khairil Anawar kembali ditangkap atas dugaan membuat dan menyebarkan meme tentang Ida Dayak yang membuat resah masyarakat. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petir Wijaya mengatakan, pelaku yang merupakan terpidana kasus pencabulan dan narkoba dengan hukuman 18 tahun tersebut sudah diperiksa dan mengakui perbuatanya.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+