Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua tersangka yang membuat pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+