Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat memperlihatkan pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun asal Serang di Aula Satreskrim Polresta Serang Kota. Rabu (24/5/2023).
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+