Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MR (44) dan istrinya SD (31) tega menghabisi nyawa bayi laki-lakinya yang berusia 3 bulan, HF dengan diceburkan ke sumur samping rumahnya di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (19/5/2023).
(DOKUMEN POLRES JEPARA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+