www.kompas.com
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan keberangkatan 17 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal, yang akan menuju ke Kuching, Malaysia. Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. (dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+