www.kompas.com
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur.(TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+