Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur.
(TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+