www.kompas.com
Barang bukti yang digunakan, KAW (53), dokter gigi yang menjalani pratik aborsi ilegal di Kabupaten Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+