Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita rumah, tanah, sepeda motor dan mobil milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe, Rabu (17/05/2023).
(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+