www.kompas.com
Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita rumah, tanah, sepeda motor dan mobil milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe, Rabu (17/05/2023).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+