www.kompas.com
Mantan Kades Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten Abu Mutolib saat mendengarkan putusan bersama empat terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Serang. Kamis (4/5/2023). Hakim memberikan hukuman 2 tahun kepada Abu, dan 1,5 tahun kepada tiga anak buah Abu Mutolib.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+