www.kompas.com
Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R Setiawan dan mantan Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang Sutarya saat menjalani sidang tuntutan kasus korupsi dana Covid-19 pada Senin (3/4/2023).(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+