www.kompas.com
Proses pengadilan agenda vonis Bambang Tri, dalam kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (18/4/2023).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+