www.kompas.com
Terdakwa MFA (18) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo dalam kasus penganiayaan yang menewasan AM seorang santri Pondok Gontor Ponorogo, Rabu (12/4/2023).(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+