www.kompas.com
Pengurus Partai Demokrat NTT, Kota Kupang dan Timor Tengah Selatan, saat mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, untuk menyerahkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+