www.kompas.com
Warga Negara Asing asal Prancis, Emmanuel Rene Michel alias ER (51), akhirnya dideportasi ke negaranya, Sabtu dini hari, (1/4/2023). Sekitar pukul 04.15 Wita petugas imigrasi membawa ER meninggalkan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram.(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+