www.kompas.com
kedua pelaku yakni, berinisial JL dan SL, saat diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 2 Kg oleh Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS, saat melaksanakan sweeping rutin di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (31/3/2023) dini hari.(KOMPAS.COM/Korem 172/PWY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+