Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Foto: Pengacara korban, Atik Kristianti ketika ditemui setelah menemani korban diperiksa Pidsus Satreskrim Polres Situbondo selama 5,5 jam pada Rabu (29/3/2023) di Ruang Kanit Pindus Mapolres Situbondo.
(KOMPAS.com / Ridho Abdullah Akbar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+