www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku melimpahkan berkas perkara empat tersangka korupsi kasus uang makan minum tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di RSUD Ambon tahun 2020 ke Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (21/3/2023)(Kasipenkum Kejati Maluku)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+