www.kompas.com
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait kasus ungkap kasus BIN gadungan yang kedapatan memproduksi senjata api rakitan dengan memodifikasi airsoftgun, Selasa (21/3/2023).(dok. Polrestabes Palembang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+