www.kompas.com
Uang ratusan juta Rupiah tersebut, diserahkan Melkias A Takoy, selaku kuasa hukum tiga tersangka dan diterima Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belu, Alfian, bersama dua Jaksa Penyidik M Novrian dan Maria Margaretha N Mabilani, Jumat (17/3/2023)(Dokumen Kejari Belu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+