www.kompas.com
Satreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, memberikan penjelasan kronologi pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur, AS (4) dan AR (9) dengan dugaan tersangka adalah kakak tiri korban inisial AP (19)(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+