Rumah milik Setyo Subagyo di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, sebelum dan sesudah diratakan untuk pengerjaan proyek Tol Solo-Yogyakarta. Subagyo awalnya menolak Rp 3,5 miliar yang ditawarkan sebagai ganti rugi. Namun, dia akhirnya terpaksa menerima setelah uang itu dititipkan di pengadilan.(TribunSolo.com/Zharfan Muhana)