www.kompas.com
Penyidik membawa koper berisi berkas dari rumah tersangka korupsi retribusi sampah Kota Bandar Lampung, SHW yang digeledah penyidik Kejati Lampung, Selasa (14/3/2023). Korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp 6,9 miliar.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+