www.kompas.com
Seorang buruh harian lepas, inisial MF (33), tak berkutik ditangkap anggota Buser 78 Satreskrim Polres Baubau. MF ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor di rumah kosong yang berada di Lorong Kehutanan, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+