Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Empat orang tersangka korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru, saat digiring penyidik Kejati Riau menuju Rutan Pekanbaru, Riau, Rabu (8/3/2023).
(Dok. Kejati Riau)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+