www.kompas.com
Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Malaysia, disebut seorang penegak hukum, dilakukan oleh sindikat mafia yang berlapis dan terputus seperti kejahatan narkoba.(BBC Indonesia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+