www.kompas.com
GANJA- Tiga warga negara Papua Nugini (PNG) terancam hukuman mati atas kasus penyelundupan belasan kilogram ganja ke Kota Jayapura, Papua. Adapun identitasnya yakni Jhosep Yani, (28), John Aiser (26), Vinsent Awes (20). (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+