www.kompas.com
Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ditreskrimum Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal dan mengamankan empat orang tersangka(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+