Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ditreskrimum Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal dan mengamankan empat orang tersangka
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+