www.kompas.com
Seorang kepala sekolah SMP IM (52) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena melakukan dua kali persetubuhan bersama seorang siswi SMP DPS (15) di ruang kerjanya. Pelaku ditangkap Jumat (17/2/2023).(Humas Polres Rejang Lebong)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+