www.kompas.com
Pasangan suami istri (pasutri), berinisial KM dan YG asal Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena diduga membawa 8,4 kilogram sabu dari Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pasutri yang berprifesi sebagai petani tersebut ditangkap saat dalam perjalanan membawa sabu untuk diedarkan ke Kota Pontianak.(dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+