www.kompas.com
RH (35) pelaku penganiayaan dengan sebilah parang. Korban mengalami luka di punggung dan telapak tangan, salah satu urat tendon korban terputus akibat penganiayaan tersebut(Dok.Polsek Nunukan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+