Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Uang denda perkara korupsi benih jagung sebesar Rp 700 juta yang diserahkan keluarga terpidana di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Selasa (7/2/2023) siang.
(DOK. Kejari Bandar Lampung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+