www.kompas.com
Uang denda perkara korupsi benih jagung sebesar Rp 700 juta yang diserahkan keluarga terpidana di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Selasa (7/2/2023) siang.(DOK. Kejari Bandar Lampung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+