Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Balai Karantina Pertanian Kupang, bersama sejumlah instansi pemerintah, memusnahkan olahan daging di perbatasan Indonesia-Timor Leste, Senin (6/2/2023)
(Dokumen Balai Karantina Pertanian Kupang )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+