www.kompas.com
Balai Karantina Pertanian Kupang, bersama sejumlah instansi pemerintah, memusnahkan olahan daging di perbatasan Indonesia-Timor Leste, Senin (6/2/2023) (Dokumen Balai Karantina Pertanian Kupang )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+