www.kompas.com
Kasatreskrim Polres Tegal Vonny Farizky membeberkan kronologi penetapan tersangka Sueb (79) terkait dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 266 KUHP, di Mapolres Tegal, Sabtu (4/1/2023).(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+