Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polres Tegal Vonny Farizky membeberkan kronologi penetapan tersangka Sueb (79) terkait dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 266 KUHP, di Mapolres Tegal, Sabtu (4/1/2023).
(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+