www.kompas.com
Dinas PUPRPKP Kota Malang mengeruk timbunan sampah liar di lahan kosong tak bertuan yang terletak di Jalan Puntodewo, Kota Malang pada tahun 2022 lalu. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+