Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dinas PUPRPKP Kota Malang mengeruk timbunan sampah liar di lahan kosong tak bertuan yang terletak di Jalan Puntodewo, Kota Malang pada tahun 2022 lalu.
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+