www.kompas.com
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika didampingi Waka Kompol Ariakta Gagah dan Kasatreskrim AKP Ferry Sihaloho saat konferensi pers ungkap kasus penemuan bayi dan persetubuhan anak di bawah umur, di Mapolres Pemalang, Kamis (26/1/2023). (Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+