Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Gakkum KLHK Wilayah Sumatera saat menangkap S (40), pelaku perusak hutan TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada November 2022 lalu.
(Dok. Gakkum KLHK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+