Maria Sopiah (MS), penyuap mantan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak Ady Muchtadi (AM) tidak ditahan. Penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatannya sehingga dilakukan penahanan rumah.(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)