Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RE alias Reza (41), pelaku pembuat laporan palsu saat diamankan di Polsek Rumbai di Pekanbaru, Riau, Senin (16/1/2023).
(Dok. Polresta Pekanbaru)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+