www.kompas.com
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Barly Ramadhany menjawab pertanyaan wartawan dalam ungkap kasus perbuatan pedofilia (menjadikan anak di bawah umur objek pornografi) berbasis internet, yang dilaporkan oleh organisasi non pemerintah (NGO) Amerika Serikat, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+