www.kompas.com
Suasana Sidang Tuntutan Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Empat terdakwa dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti Rp1,1 miliar.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+